Pengaduan Internal UIN STS JAMBI
Tata Cara Penyampaian Pengaduan Internal
Pengaduan Internal merupakan sarana bagi pegawai dan pihak terkait untuk menyampaikan laporan, pengaduan, atau informasi mengenai dugaan pelanggaran, penyimpangan, maupun permasalahan yang terjadi di lingkungan kerja. Seluruh laporan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dengan menjaga kerahasiaan data pelapor.
Langkah-langkah Penyampaian Pengaduan
1. Buka Formulir Pengaduan
Klik tombol Pengaduan Internal pada halaman ini untuk membuka formulir pengaduan secara online (Google Form).
2. Isi Identitas Pelapor
Lengkapi identitas sesuai kolom yang tersedia pada formulir. Apabila mekanisme pelaporan memperbolehkan, pelapor dapat memilih untuk tidak menampilkan identitasnya.
3. Isi Informasi Pengaduan
Sampaikan pengaduan secara lengkap dan jelas, meliputi:
Judul atau pokok pengaduan.
Kronologi kejadian.
Waktu dan lokasi kejadian.
Unit kerja atau pihak yang dilaporkan.
Dampak atau akibat dari kejadian yang dilaporkan.
4. Unggah Bukti Pendukung
Lampirkan dokumen, foto, tangkapan layar, atau bukti lain yang mendukung laporan agar memudahkan proses verifikasi.
5. Periksa Kembali Data
Pastikan seluruh informasi yang diisi sudah benar, lengkap, dan sesuai dengan fakta.
6. Kirim Pengaduan
Klik tombol Kirim (Submit) pada formulir. Setelah berhasil dikirim, laporan akan diterima oleh pengelola pengaduan untuk dilakukan verifikasi dan tindak lanjut.
Ketentuan Pengaduan
Pengaduan disampaikan dengan itikad baik dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hindari penggunaan bahasa yang mengandung unsur penghinaan, fitnah, atau ujaran kebencian.
Sertakan bukti pendukung apabila tersedia untuk mempercepat proses penanganan.
Kerahasiaan identitas pelapor dan isi laporan akan dijaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Laporan yang tidak memenuhi informasi minimum atau tidak berkaitan dengan ruang lingkup pengaduan dapat memerlukan klarifikasi lebih lanjut sebelum diproses.