Maklumat Layanan
MAKLUMAT LAYANAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
“Dengan ini, PPID UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menyatakan sanggup memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat waktu, mudah, transparan, akurat, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Kami berkomitmen untuk:
Memberikan pelayanan informasi publik secara profesional, ramah, adil, dan nondiskriminatif.
Menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Memberikan pelayanan sesuai standar dan prosedur layanan informasi publik yang berlaku.
Menjaga dan melindungi informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menindaklanjuti setiap permohonan dan pengaduan informasi publik secara cepat dan tepat.
Melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Apabila kami tidak memenuhi maklumat ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Navigasi Profil
- Tentang PPID UIN STS JAMBI
- Profil & Struktur PPID
- Maklumat Layanan
- Alamat & Kontak
- Tata Cara Memperoleh Informasi
- Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
- Waktu Pelayanan Informasi
- Biaya Permohonan Informasi
- Daftar Peraturan/Keputusan
- Daftar Inventaris BMN
- Visi & Misi PPID
- Tugas & Fungsi
- Fasilitas & Layanan PPID
- Anggaran PPID