Profil

Struktur Organisasi PPID

Struktur Organisasi PPID

Struktur Organisasi PPID

Profil PPID UIN STS Jambi

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi merupakan unit yang bertanggung jawab dalam mengelola dan memberikan layanan informasi kepada publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. PPID berperan sebagai penghubung antara kampus dan masyarakat dalam penyampaian informasi yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

PPID UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi terdiri dari:

  • Atasan PPID: Rektor UIN STS Jambi

  • Ketua PPID: Wakil Rektor 2 UIN STS Jambi

  • Tim Pertimbangan: Wakil Rektor 1, 3, Kepala Biro AUPKK, Kepala Biro AAKK

  • PPID Pelaksana: Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Kepala UPT, Ketua Tim Kerja yang bertugas dalam penyediaan dan verifikasi informasi

  • Bidang Layanan: Orang yang bertanggung jawab dalam mengelola website, menerima, mengelola, mendistribusikan informasi kepada publik, menyimpan dokumentasi, menerima aduan dan menyelesaikan sengkrta informasi.

SK PPID UIN STS JAMBI

SK PPID UIN STS Jambi dapat dilihat disini

Jelajahi Dokumen Informasi Publik

Akses dan telusuri seluruh arsip, laporan berkala, serta dokumen resmi PPID UIN STS Jambi

Jelajahi Dokumen